Jakarta – INDOSUARANEWS, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya nama pengusaha rokok Khairul Umam alias Haji Her dalam dokumen yang ditemukan saat penggeledahan di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengatakan bahwa temuan tersebut menjadi dasar pemanggilan Haji Her sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Bea Cukai.
“Hasil penggeledahan di kantor Ditjen Bea Cukai, kami menemukan sejumlah dokumen yang dibuat oleh tersangka Orlando Hamonangan alias Ocoy. Setelah dilakukan analisis, di dalamnya terdapat beberapa nama pengusaha rokok, termasuk Haji Her,” ujar Taufik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/4/2026).
Menurut Taufik, dokumen-dokumen tersebut kini tengah didalami penyidik untuk memetakan aliran dugaan suap serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, baik dari internal maupun eksternal.
“Kami melakukan pemetaan terhadap dokumen hasil penggeledahan guna memastikan kecukupan alat bukti terkait penerimaan suap oleh pejabat Bea Cukai,” jelasnya.Ia menambahkan, KPK juga membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain di luar tersangka yang berasal dari kalangan pengusaha rokok.
Meski demikian, Taufik menegaskan bahwa seluruh pihak yang dipanggil sebagai saksi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.“Pemanggilan saksi tentu memiliki dasar yang jelas, yakni untuk mengonfirmasi temuan dokumen hasil penggeledahan,” tegasnya.
KPK memastikan proses penyidikan akan terus berjalan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Editor : Bayu NR | Sumber : Komunitas Kabar Madura











