Kediri – INDOSUARANEWS, Motif penganiayaan NIZ alias MAM (3) hingga tewas di tangan neneknya di Kediri dipicu masalah sepele.
Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengungkapkan, berdasarkan pengakuan tersangka, aksi kekerasan dilakukan karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak menurut.
Tersangka menganiaya korban dengan cara memukul menggunakan gagang sapu hingga paralon.
Tak hanya terhadap korban NIZ, tersangka juga diduga melakukan kekerasan terhadap dua kakak korban yang masih di bawah umur.
Keduanya disebut mengalami penganiayaan dengan dicubit dan pukulan.
Peristiwa bermula karena pelaku jengkel dengan tingkah laku cucunya.
Saat itu di rumahnya, hanya ada tiga orang cucu termasuk korban.
Sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka meminta ketiga cucunya untuk makan siang dilanjutkan tidur siang setelahnya.
Namun perintah itu tidak dilaksanakan ketiga cucunya, hingga kemudian melakukan kekerasan.
Di kasus ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi penganiayaan tersebut, yakni potongan kayu, paralon, bak mandi plastik, serta pakaian milik korban.
Kini, S telah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 2 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 4 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
Editor : Bayu NR | Sumber : TribunJatim











