Mojokerto – INDOSUARANEWS, Polisi bakal menggelar perkara malam ini untuk untuk menentukan status tersangka Inge Marita (28). Ibu muda yang viral karena memaki pemotor dan menoyor kepala bocah SD di Kota Mojokerto ini tak ditahan.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menegaskan, proses hukum terhadap Inge terus berjalan. Sebab pelapor, Lutvia Indriana (33), warga Kelurahan Wates, Magersari, Kota Mojokerto tidak mencabut laporannya.
Laporan tersebut terkait dugaan perampasan Pasal 482 Ayat (1) KUHP dan kekerasan terhadap anak Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.”Kami tidak menahan (Inge) karena pasal yang kami persangkakan tidak bisa dilakukan penahanan,” terangnya kepada detikJatim, Senin (20/4/2026).
Hingga sore ini, lanjut Jinarwan, Inge belum ditetapkan sebagai tersangka. Ibu muda warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Prajurit Kulon, Kota Mojokerto telah diperiksa sejak Sabtu (18/4) malam.”Penetapan tersangka masih menunggu gelar perkara malam ini,” tandasnya.
Editor : Bayu NR | Sumber: detikjatim











