Dorong Eksistensi Budaya Lokal, Pemkot Kediri Gelar Sosialisasi dan Bimtek

KEDIRI – INDOSUARANEWS, Pemerintah Kota Kediri melalui Disbudparpora Kota Kediri terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga eksistensi budaya lokal di tengah arus modernisasi. Salah satunya melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Sosialisasi Pelaku Seni Budaya yang digelar pada Rabu (6/5) di salah satu hotel di Kota Kediri.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat kapasitas para pelaku seni dan budaya, sekaligus mendukung pengembangan program pariwisata unggulan Kediri City Tourism (D’Cito). Peserta yang hadir berasal dari berbagai komunitas pelestari budaya dan sejarah di Kota Kediri.

Pelaksanaan bimtek ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2021 yang menegaskan pentingnya peran negara dalam melindungi, mengembangkan, dan menjaga keberlanjutan budaya.

Pj Sekretaris Daerah Kota Kediri, Endang Kartikasari menegaskan bahwa penguatan kapasitas pelaku seni budaya menjadi kunci agar kebudayaan tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Kebudayaan adalah identitas dan jati diri sebuah daerah. Ia tidak hanya merepresentasikan masa lalu, tetapi juga menjadi fondasi dalam membangun masa depan,” ujarnya.

Menurutnya, tantangan pelestarian budaya saat ini semakin kompleks sehingga dibutuhkan sinergi, kolaborasi, dan penguatan kapasitas kelembagaan agar budaya lokal tetap hidup dan berkembang.

Melalui kegiatan ini, Endang berharap seluruh peserta mampu memahami strategi pelestarian budaya sekaligus menerapkan langkah konkret dalam mengelola potensi budaya secara berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Disbudparpora Kota Kediri, Bambang Priyambodo menjelaskan bahwa bimtek tersebut bertujuan meningkatkan kemampuan pelaku seni budaya dalam mengembangkan kreativitas dan profesionalitas.

“Bimtek pelaku seni dan budaya merupakan upaya pembinaan kapasitas kelembagaan sumber daya manusia agar mampu mengembangkan kreativitas dan profesionalitas dalam kemajuan kesenian di Kota Kediri,” jelasnya.

Selain sebagai sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga menjadi ruang memperkuat jejaring budaya yang berkelanjutan serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai seni dan budaya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kota Kediri juga menyerahkan Nomor Induk Kesenian kepada sembilan sanggar budaya di Kota Kediri. Penyerahan dilakukan langsung oleh Pj Sekda Kota Kediri didampingi Kepala Disbudparpora sebagai bentuk dukungan nyata pemerintah dalam memberikan fasilitasi, perlindungan, pembinaan, serta penguatan eksistensi para pelaku seni budaya.

Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber kompeten dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur dan Dewan Kesenian Provinsi Jawa Timur yang memberikan materi sosialisasi kepada seluruh peserta.

Editor : Bayu NR

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *