Tulungagung – INDOSUARANEWS, Ratusan guru PPPK Paruh Waktu berkumpul di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung untuk menggelar doa bersama, sebagai bagian dari persiapan menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan pada Rabu (11/2/2026).
RDP kali ini menjadi ajang bagi lebih dari 600 guru untuk menyampaikan keluhan mengenai gaji mereka yang sangat rendah, berkisar antara Rp350.000 hingga Rp400.000 per bulan.Setelah doa bersama, perwakilan guru bersama pengurus PGRI bertemu dengan Ketua DPRD Tulungagung dan Ketua Komisi A beserta anggotanya di ruang aspirasi.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah guru menyampaikan keluhan terkait kondisi mereka pasca-alih status menjadi guru P3K Paruh Waktu.Dian Setyaningrum, salah satu guru yang hadir, tampak emosional saat menceritakan pengalamannya.
Gajinya yang hanya sebesar Rp350.000 tersebut harus dipotong untuk Iuran Wajib Pegawai (IWP), sehingga uang yang diterimanya tersisa hanya Rp323.000. Dian bahkan menceritakan bagaimana dirinya sampai harus meminta bantuan wali murid yang mengumpulkan uang untuk membelikan sepatu baru karena tidak mampu membeli sepatu sendiri.
“Saya sampai wali murid urunan membelikan sepatu buat saya, itu beberapa waktu lalu. Saking saya nggak punya uang buat beli sepatu,” ungkap Dian dengan penuh haru.Keluhan serupa juga disampaikan oleh Chandra, guru lain yang turut hadir. Ia mengungkapkan bahwa dengan gaji yang diterimanya saat ini, ia kesulitan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, terlebih lagi ia harus menghidupi istri dan ibunya.
“Mana cukup uang segitu untuk hidup, saya harus menghidupi istri saya yang ibu rumah tangga dan ibu saya,” ujarnya dengan nada pesimis.Ketua PGRI Tulungagung, Muhadi, juga menyoroti ketimpangan yang terjadi setelah alih status guru P3K Paruh Waktu.
Sebelumnya, 221 guru tersebut bisa menerima Tunjangan Profesi Guru (TPG), namun kini mereka tidak bisa mendapatkannya karena tidak memenuhi jam mengajar yang disyaratkan.”Ada 221 guru yang sebelumnya bisa menerima TPG, tapi sekarang tidak bisa lagi karena jam mengajarnya tidak mencukupi,” jelas Muhadi.
Muhadi pun meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung untuk memperhatikan pemerataan penempatan guru P3K Paruh Waktu, agar mereka dapat memperoleh jam mengajar yang cukup untuk kembali mendapatkan hak TPG mereka.
“Tolong tata ulang penempatan guru, kasihan mereka ini, apalagi gajinya tidak besar,” ujarnya.Menanggapi keluhan ini, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, berjanji untuk meneruskan masalah ini kepada pihak terkait, termasuk pemerintah pusat.
Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan berdiskusi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk membahas kemungkinan penambahan gaji bagi guru PPPK Paruh Waktu di Tulungagung.”Percayakan pada kami, kami akan terus berkoordinasi dan mendorong perbaikan untuk kesejahteraan guru-guru ini,” pungkasnya.
Red / Ko
Editor : Bayu NR











