Tulungagung – INDOSUARANEWS , Jajaran Polsek Campurdarat Polres Tulungagung berhasil mengamankan sejumlah bahan peledak berupa petasan dan perlengkapan balon udara dari sekelompok anak-anak di wilayah Desa Campurdarat, Tulungagung, Rabu (18/03/2026).
Kapolsek Campurdarat AKP Marsid menjelaskan, pengungkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat pada pukul 09.00 WIB terkait adanya aktivitas pembuatan petasan dari serbuk mesiu di rumah warga di Dusun Kauman.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan penggeledahan di dua lokasi rumah warga. Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya petasan siap pakai berbagai ukuran, ratusan selongsong kertas, bahan serbuk mesiu, alat pemotong, serta satu balon udara beserta bahan pembuatnya.
“Seluruh barang bukti beserta para pelaku diamankan ke Polsek Campurdarat untuk dilakukan proses lebih lanjut,” ujar AKP Marsid.
“Yang kita amankan 10 biji mercon panjang 20 cm diameter 8 cm yang sudah berisi misiu dan sumbu 1 biji mercon panjang 30 cm diameter 10 cm yang sdh berisi misiu dan sumbu 3 buah toples bekas wadah misiu 3 biji gulungan
selongsong kertas panjang 20 diamater 8 cm belum terisi serbuk misiu 6 biji gulungan selongsong kertas panjang 20 cm diameter 7 cm belum terisi serbuk misiu 10 gulungan selongsong kertas panjang 10 cm diameter 8 cm belum berisi serbuk misiu 4 biji gulungan
selongsong kertas panjang 10 sm diameer 8 cm belum berisi serbuk misiu 190 biji gulungan selongsong ukuran kecil belum terisi serbuk misiu 2 buah gunting 2 buah cater 1 bilah pisau 10 buah solasi 1 buah spidol warna hitam 1 buah balon udara panjang 12 m lebar 60 cm 1 paket plastik bahan balon udara. 1 gulungan kertas bahan mercon,” sambungnya.
Namun demikian, diketahui bahwa para pelaku masih berstatus anak-anak tingkat SD dan SMP. Oleh karena itu, langkah yang diambil adalah pembinaan dengan melibatkan orang tua serta perangkat desa setempat.
Para pelaku juga diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, disaksikan oleh orang tua masing-masing dan perangkat Desa.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas pembuatan petasan dan balon udara liar yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membuat maupun menyalakan petasan serta tidak menerbangkan balon udara liar karena sangat berbahaya,” pungkasnya.Ini menjadi langkah preventif dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah Tulungagung tetap terkendali. (Red/Ko)
Editor : Bayu NR











