Tulungagung – INDOSUARANEWS ,9 Maret 2026 Dandim 0807 Tulungagung, Letkol Arh Hanny Galih Satrio, mengambil langkah ksatria dengan mengeluarkan permohonan maaf terbuka kepada masyarakat, menyusul penangkapan oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam aksi pencurian di minimarket.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu (7/3/2026) dini hari di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kutoanyar, Tulungagung.Pelaku yang terlibat adalah Serda AM, seorang anggota Koramil 10/Pakel. Ia ditangkap setelah mencoba membobol minimarket dengan merusak atap.
Namun, aksinya gagal setelah dia berhasil diringkus oleh aparat kepolisian dan warga setempat yang melaporkan kejadian tersebut.Dalam pernyataan resminya pada Senin (9/3/2026), Letkol Hanny Galih Satrio membenarkan bahwa Serda AM adalah anggota aktif di bawah komandonya.
Lebih mengejutkan, diketahui bahwa pelaku ternyata seorang residivis dengan rekam jejak kriminal serupa di Trenggalek pada tahun 2024, di mana ia pernah dijatuhi hukuman dan menjalani masa tahanan di rumah tahanan militer hingga keluar pada awal tahun 2025.
Serda AM kini sedang menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara Tulungagung akibat cedera ringan pada bagian kepala yang didapatkan saat penangkapan. Penyidikan atas kasus ini telah diserahkan dari Polres Tulungagung ke Subdenpom V/1-6 Tulungagung. Penyidik militer masih menunggu stabilitas kondisi kesehatan pelaku sebelum melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Letkol Hanny Galih Satrio menegaskan bahwa pihak Kodim 0807 Tulungagung, Korem 081, hingga Kodam V/Brawijaya berkomitmen untuk menjalankan proses hukum secara transparan dan tidak akan menutup-nutupi perilaku oknum yang mencoreng nama baik institusi TNI AD.
Pihaknya memastikan bahwa langkah-langkah tegas akan diambil sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Editor : Bayu NR











