Daerah  

“Bapenda Tulungagung Gencar Tertibkan Administrasi Kendaraan, 40 Kendaraan Terjaring Operasi”

Tulungagung – Indosuaranews.my.id ,Pada Selasa, 27 Januari 2026, Satuan Lalu Lintas Polres Tulungagung bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Jasa Raharja, dan Dinas Perhubungan melaksanakan operasi gabungan pemeriksaan dokumen kendaraan di beberapa titik strategis.

Fokus utama operasi ini adalah penertiban administrasi kendaraan dan pengecekan kepatuhan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).Sebanyak 40 unit kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, terjaring dalam operasi ini karena belum melunasi kewajiban pajak, mayoritasnya memiliki tunggakan selama satu tahun.

Untuk mempermudah proses administrasi, petugas menyiapkan unit Samsat Mobile di lokasi, yang memungkinkan wajib pajak untuk segera menyelesaikan administrasi mereka tanpa perlu pergi ke kantor Samsat.Kepala Bapenda Tulungagung, Sukowinarno, menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya menertibkan administrasi kendaraan di wilayah Tulungagung.

Berdasarkan data, sekitar 53.400 kendaraan dari total 700 ribu unit di Tulungagung masih menunggak pajak. Operasi ini diharapkan dapat mengurangi jumlah tunggakan tersebut.Pada tahun 2025, skema opsen PKB mulai diterapkan, yang memberikan kontribusi langsung pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Tulungagung, yang mencapai sekitar Rp136 miliar pada tahun fiskal sebelumnya.

Pemerintah daerah dan kepolisian menegaskan bahwa operasi serupa akan dilakukan secara rutin sebagai bagian dari upaya pengawasan, serta untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan. ( Red )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *