Blitar, INDOSUARANEWS – Guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar kini menghadapi kenyataan pahit dengan gaji hanya Rp 500 ribu per bulan. Kondisi ini membuat Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Blitar mengajukan aspirasi ke DPRD Kabupaten Blitar pada Selasa (10/2).
Ketua PGRI Kabupaten Blitar, Sunarto, menyampaikan bahwa masalah utama adalah kesejahteraan guru P3K paruh waktu. Mereka hanya menerima gaji sebesar Rp 500 ribu, jauh dari harapan. “Kami berharap gaji sesuai dengan UMR, atau minimal Rp 1 juta.
Padahal, kontraknya sudah ditandatangani, namun gaji tetap rendah, bahkan masih ada potongan BPJS Kesehatan,” ujarnya.Sebelum berstatus PPPK, sebagian besar guru honorer memperoleh penghasilan lebih tinggi, antara Rp 700 ribu hingga Rp 1 juta dari dana BOS dan APBD.
Namun, setelah sistem penggajian diserahkan ke daerah, gaji mereka justru menurun. Sunarto menilai hal ini sangat tidak manusiawi, apalagi ada sekitar 200 guru PPPK paruh waktu di Kabupaten Blitar.
Menanggapi aspirasi ini, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar, Sugeng Suroso, mengakui masalah tersebut, namun menegaskan bahwa sebagian besar masalah terkait kewenangan pemerintah pusat.
“Kami hanya menjalankan regulasi dari pusat. Gaji sebesar Rp 500 ribu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” katanya.Sugeng berharap peningkatan gaji untuk guru paruh waktu dapat dilakukan tahun depan, tergantung pada kemampuan keuangan daerah.
Terkait keterlambatan pembayaran gaji di awal tahun, dia memastikan hal itu hanya masalah administrasi dan akan dibayarkan dengan sistem rapel. DPRD akan terus memperjuangkan aspirasi ini ke bupati dan pemerintah pusat, termasuk Kementerian Pendidikan.
Editor : Bayu NR











